Saat ini marak sekali terjadinya penyalahgunaan hasil ciptaan, mulai dari mengklaim hasil ciptaan sampai penggandaan hasil ciptaan. Hal ini juga terjadi di dunia per blog-an, banyak sekali orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya mengcopy hasil tulisan orang lain dan mem-paste nya di blognya sendiri hanya untuk traffic semata.
Orang-orang inilah yang berkecimpung di dunia perblog-an yang hanya ingin instant tanpa tahu rasanya jerih payah dalam menulis suatu tulisan.
Untuk itu sekarang Rubahagia akan membahas bagaimana caranya agar blog kamu anti-copas dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini, caranya ialah dengan memasang lencana (badge) dari DMCA hehehe...
Apa itu DMCA?
Singkatnya Digital Millennium Copyright Act (DMCA) adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization yang dibentuk pada tahun 1996.
Apa Gunanya DMCA?
Digital Millennium Copyright Act atau DMCA berguna agar artikel/tulisan kamu tidak di copas orang lain, karena dilindungi oleh DMCA sendiri, berdasarkan laman tanya jawab DMCA, DMCA memiliki fitur atau hak untuk meruntuhkan (takedown) web atau blog yang meng-copas hasil karya tulisan orang lain.
Nah... apakah kamu berniat untuk memasang DMCA di blog kamu? jika iya, lanjutkan baca kebawah hehehe...
Cara Memasang DMCA di Blog (Blogspot)
1. Buka DMCA, kemudian klik "Register" yang ada di pojok kanan kamu, kalau kamu bukanya lewat handphone maka klik garis 3 di kanan layar handphone kamu lalu klik "Register".
2. Setelah itu kamu akan disuguhkan dengan 3 pilihan antara "Create a Takedown", "Get a Free Badge" dan "Ask a Question". Kamu pilih pilihan yang kedua yaitu "Get a Free Badge"
3. Jika sudah, selanjutnya kamu pilih lencana mana yang ingin kamu sematkan di blog atau web kamu, selanjutnya isikan formulir yang disediakan oleh DMCA seperti nama depan, nama belakang dan e-mail kamu.
4. Kalau langkah ke 3 sudah kamu lakukan, maka copy paste kode HTML yang diberi oleh DMCA kepada kamu.
NB: Setelah memilih tema dan mengisi formulir setelahnya kamu langsung bisa memasang secara otomatis lencana DMCA di blog kamu dengan mengklik add to Blogger, namun hal ini tidak kami sarankan karena DMCA akan memasang lencana kamu dengan default di blog kamu, sehingga kamu tidak bisa memilih penempatan untuk lencana DMCA ini.
5. Setelah kamu copy paste kode yang diberi DMCA kepada kamu, selanjutnya masuk ke laman admin blog kamu, kemudian pilih tata letak dan cari dimana penempatan lencana DMCA ini sesuai selera kamu, dibawah diatas atau di samping blog kamu.
6. Setelah kamu memilih dimana penempatan yang sesuai dengan selera kamu, kemudian klik "Tambahkan Gadget". Lalu klik Tambahkan HTML/Javascript
7. Isikan judul gadget lencana DMCA kamu misalnya, "Copyright" atau "DMCA" atau yang paling greget isikan dengan "Jangan Copas" hehehe...
8. Dan langkah terakhirnya dengan mengisikan kode HTML yang diberi oleh DMCA kepada kamu di kolom konten HTML/Javascript yang disediakan oleh blogger.
Inilah hasil sematan lencana dari DMCA yang kami lakukan di blog kesayangan kami ini hehehe...
Kedepannya kami akan posting mengenai cara memasang lencana DMCA di wordpress dan meruntuhkan (takedown) blog atau website yang meng-copas tulisan kamu melalui DMCA, keep stay di blog kami ini yaaa...
Dengan adanya lencana ini kami berharap tulisan kamu-kamu yang rajin menulis bisa anti-copas dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semoga artikel yang kami publish ini dapat membantu kalian semua dimanapun kalian berada sekarang. Keep writing...
Penulis: Muhammad Afif Ammar
Editor: Muhammad Afif Ammar
0 komentar
Posting Komentar